“Kebijakan ini merupakan yang terbaik yang diberikan pemerintah kepada pengembang saat ini,” kata Yan Mogi, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI). "Kebijakan KKSK itu sudah mengakomodasi usulan REI yang disampaikan kepada BPPN pada pertengahan tahun 2000," lanjutnya.

RizalRamli_PropertiDewaSektor_Building-construction-background-vectors-02.jpg

Mendorong Sektor Properti Menjadi Penyokong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sektor properti adalah entitas bisnis yang terkait dengan lebih dari 100 jenis industri (seperti: semen, genteng, besi baja, keramik, furnitur, kayu, cat, alat kelistrikan, dsb) dan menyerap sangat banyak tenaga kerja.

“Tidak ada yang berani melakukan restrukturisasi sektor properti. Padahal, sektor itu paling mudah restrukturisasinya karena aset utamanya adalah lahan,” kata Rizal Ramli.

“Karena krisis, sektor properti menjadi mandek dan mengalami kesulitan. Kami melihat sangat perlu untuk melakukan restrukturisasi sektor properti agar bisa segera bangkit kembali,” kata Rizal, ketika mengumumkan restrukturisasi utang para pengembang itu, pada tanggal 13 April 2001.

Kebijakan Sektor Properti Tim Ekonomi Gus Dur (2001)

Hasil kebijakan ini:

"Restrukturisasi sektor properti ini merupakan faktor utama kebangkitan kembali bisnis properti pasca krisis ekonomi," tulis Panangian Simanungkalit, seorang pakar di bidang properti, dalam "Bisnis Properti Menuju Crash Lagi" (Pusat Studi Properti Indonesia, 2004).