DR Rizal Ramli memiliki keberpihakan kepada para calon jemaah haji Indonesia, dengan mengkritisi penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur.
Faktanya memang diakui oleh pemerintah bahwa dana haji yang dibelikan sukuk (Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN) akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur.
Kontribusi Surat Utang Syariah Rp 145 T di Infrastruktur RI
http://indonesiabaik.id/infografis/0208-investasi-dana-haji-02